Budi Gunawan tiba-tiba saja namanya menjadi perbincangan di seluruh
Indonesia dan berbagai media nasional. Siapa yang tidak akan heboh,
polisi dengan pangkat Komisaris Jendral ini terpilih sebagai Kapolri
melalui seleksi namun di saat sudah ada kepastian KPK langsung
menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
KPK sampai hari ini masih dinilai
sebagai lembaga yang kredibel dan terpercaya dalam memberantas kasus
korupsi. Jokowi yang seharusnya melantik BG sebagai Kapolri harus
mendapat batu sandungan. Antara harus membatalkan pelantikan BG dan
tetap melantik sebagai sebuah amanah dari keputusan DPR RI.
Ramailah orang-orang membuat celaan terhadap Jokowi. PDI-P sebagai partai pengusung Capres melalui Ketua Dewan Pimpinan Pusatnya Trimedya Panjaitan mengatakan "Jokowi perlu melantik BG agar DPR terhormat". Hingga akhirnya dalam keadaan bimbang Presiden menunda pelantikan BG sebagai Kapolri.
Subjektif, itulah kata yang terlontar ketika membaca berita di berbagai media terkait simalakama presiden tentang BG baik di Kompas, Tempo, Republika, Beritasatu, dll. Subjektif, itu juga kata yang terlontar ketika mendengar orang-orang membicarakan masalah BG, baik di pinggir jalan, warkop, dan jejaring sosial.
Ya Jokowi harus jaga perasaan atau kepentingan partai koalisinya dan juga harus menjaga kepercayaan rakyat untuk memberantas korupsi.
Kembali pada kata Subjektif, KPK benar sebagai usaha memberantas korupsi BG layak tersangka, namun BG yang terpilih sebagai Kapolri juga harus mendapatkan haknya. Sebagai manusia setiap orang memiliki hak demikian dengan BG.
Masalah ini mengingatkan saya pada kasus Walikota terpilih Tomohon Jefferson S. Rumajar beberapa tahun lalu di Sulawesi Utara. Jefferson yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi tetap di lantik di rumah tahanan dengan status sebagai terdakwa. Jefferson dilantik sebagai walikota setelah itu melantik seluruh pejabat kota Tomohan juga di dalam rutan Cipinang. Kemudian Jefferson pun di berhentikan.
Saya juga adalah orang yang heran dengan hal itu namun mendengar cerita dari seorang teman yang aktif di LIRA saya jadi sedikit faham dan melihat pelantikan Jefferson sebagai hal yang bijaksana (maaf ini bijaksana versiku). Cerita teman: setelah kasus beberapa pejabat kepala daerah dilantik di Rutan Mahfud MD sebagai ketua MK mendapat SMS dari mahasiswanya yang berbunyi "saya tidak percaya lagi sama bapak karna membiarkan pelatikan koruptor di dalam penjara". Mahfud dengan tenang menjawab SMS mahasiswanya "mereka memang salah tapi tidak benar juga ketika HAK mereka sebagai kepala daerah terpilih harus di rampas, berikan hak mereka untuk di lantik dan melantik pejabat daerah agar pemerintahan berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu setelah itu cabut status kepala daerahnya agar hukum tetap berjalan". Kira-kira seperti itu ceritanya. Bijaksana dan manusiawi menurut saya apa yang disampaikan Bang Mahfud MD.
Lalu bagaimana dengan BG yang tersangka korupsi. Bandingan status hukum Jefferson dan BG antara terdakwa dan tersangka. Status hukum Jefferson lebih di atas dari BG namun tetap dilantik walau di dalam rutan.
Hemat saya BG sebagai Polisi terpilih tetap harus mendapatkan hak sebagai Kapolri, sebagai seorang manusia dia berhak dan kita harus memberikan hal itu. Lihatlah jika institusi keamanan negara seperti POLRI harus tergantung-gantung tanpa pimpinan sementara kebijakan-kebijakan strategis di masyarakat yang harus secepatnya dilaksanakan jadi tertunda. Berikan hak sebagai Kapolri kepada BG, biarkan dia melantik bawahan-bawahannya setelah itu cabut statusnya dan biarkan hukum berjalan terhadapnya. Endingnya adalah DPR jadi terhormat, Jokowi tidak pusing lagi, Hukum berjalan, KPK sukses berantas korupsi, Polri bisa berjalan dengan baik.
Beberapa tahun lalu ketika isu pelantikan di rutan menjadi besar di berbagai media maka ramailah orang-orang memberi tanggapan miring dengan mengatakan "negara ini semakin rusak" atau "dunia sudah mau kiamat dan inilah contoh kerusakannya". Sudahlah manusia selalu subjektif dan mengambil hak orang lain bahkan hak Tuhan sekalipun, kiamat adalah Hak Tuhan justru mereka yang meramaikan kiamat seakan sudah berbicara dengan Tuhan.
Terkadang kita terlihat benar namun tak sadar merampas hak orang lain. Kita senang dengan Jokowi sebagai sosok presiden merakyat, sederhana, cerdas dan lain sebagainya sesuai citra media namun lupa betapa sulitnya menghadapi puluhan politisi rakus, serakah, keras kepala yang mengelilingi Jokowi.
Ramailah orang-orang membuat celaan terhadap Jokowi. PDI-P sebagai partai pengusung Capres melalui Ketua Dewan Pimpinan Pusatnya Trimedya Panjaitan mengatakan "Jokowi perlu melantik BG agar DPR terhormat". Hingga akhirnya dalam keadaan bimbang Presiden menunda pelantikan BG sebagai Kapolri.
Subjektif, itulah kata yang terlontar ketika membaca berita di berbagai media terkait simalakama presiden tentang BG baik di Kompas, Tempo, Republika, Beritasatu, dll. Subjektif, itu juga kata yang terlontar ketika mendengar orang-orang membicarakan masalah BG, baik di pinggir jalan, warkop, dan jejaring sosial.
Ya Jokowi harus jaga perasaan atau kepentingan partai koalisinya dan juga harus menjaga kepercayaan rakyat untuk memberantas korupsi.
Kembali pada kata Subjektif, KPK benar sebagai usaha memberantas korupsi BG layak tersangka, namun BG yang terpilih sebagai Kapolri juga harus mendapatkan haknya. Sebagai manusia setiap orang memiliki hak demikian dengan BG.
Masalah ini mengingatkan saya pada kasus Walikota terpilih Tomohon Jefferson S. Rumajar beberapa tahun lalu di Sulawesi Utara. Jefferson yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi tetap di lantik di rumah tahanan dengan status sebagai terdakwa. Jefferson dilantik sebagai walikota setelah itu melantik seluruh pejabat kota Tomohan juga di dalam rutan Cipinang. Kemudian Jefferson pun di berhentikan.
Saya juga adalah orang yang heran dengan hal itu namun mendengar cerita dari seorang teman yang aktif di LIRA saya jadi sedikit faham dan melihat pelantikan Jefferson sebagai hal yang bijaksana (maaf ini bijaksana versiku). Cerita teman: setelah kasus beberapa pejabat kepala daerah dilantik di Rutan Mahfud MD sebagai ketua MK mendapat SMS dari mahasiswanya yang berbunyi "saya tidak percaya lagi sama bapak karna membiarkan pelatikan koruptor di dalam penjara". Mahfud dengan tenang menjawab SMS mahasiswanya "mereka memang salah tapi tidak benar juga ketika HAK mereka sebagai kepala daerah terpilih harus di rampas, berikan hak mereka untuk di lantik dan melantik pejabat daerah agar pemerintahan berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu setelah itu cabut status kepala daerahnya agar hukum tetap berjalan". Kira-kira seperti itu ceritanya. Bijaksana dan manusiawi menurut saya apa yang disampaikan Bang Mahfud MD.
Lalu bagaimana dengan BG yang tersangka korupsi. Bandingan status hukum Jefferson dan BG antara terdakwa dan tersangka. Status hukum Jefferson lebih di atas dari BG namun tetap dilantik walau di dalam rutan.
Hemat saya BG sebagai Polisi terpilih tetap harus mendapatkan hak sebagai Kapolri, sebagai seorang manusia dia berhak dan kita harus memberikan hal itu. Lihatlah jika institusi keamanan negara seperti POLRI harus tergantung-gantung tanpa pimpinan sementara kebijakan-kebijakan strategis di masyarakat yang harus secepatnya dilaksanakan jadi tertunda. Berikan hak sebagai Kapolri kepada BG, biarkan dia melantik bawahan-bawahannya setelah itu cabut statusnya dan biarkan hukum berjalan terhadapnya. Endingnya adalah DPR jadi terhormat, Jokowi tidak pusing lagi, Hukum berjalan, KPK sukses berantas korupsi, Polri bisa berjalan dengan baik.
Beberapa tahun lalu ketika isu pelantikan di rutan menjadi besar di berbagai media maka ramailah orang-orang memberi tanggapan miring dengan mengatakan "negara ini semakin rusak" atau "dunia sudah mau kiamat dan inilah contoh kerusakannya". Sudahlah manusia selalu subjektif dan mengambil hak orang lain bahkan hak Tuhan sekalipun, kiamat adalah Hak Tuhan justru mereka yang meramaikan kiamat seakan sudah berbicara dengan Tuhan.
Terkadang kita terlihat benar namun tak sadar merampas hak orang lain. Kita senang dengan Jokowi sebagai sosok presiden merakyat, sederhana, cerdas dan lain sebagainya sesuai citra media namun lupa betapa sulitnya menghadapi puluhan politisi rakus, serakah, keras kepala yang mengelilingi Jokowi.
Belum ada tanggapan untuk "Memberikan Hak Kapolri Pada BG"
Post a Comment