Wartawan
adalah orang bertugas mengatur cara penyampaian isi pernyataan manusia dengan
menggunakan media massa priodik. Selain itu menurut pendapat lain wartawan
adalah karyawan yang melakukan pekerjaan atau kegiatan usaha yang sah yang
berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyiaran dalam bentuk fakta,
pendapat, ulasan, gambar-gambar dan sebagainya untuk perusahaan pers, radio,
televisi, da online. Sementara itu dalam UU no. 40 tahun 1999 tentang pers wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Dahulu wartawan lebih di kenal dengan sebutan jurnalis hal ini karena pengaruh Belanda.
Dalam menjalankan
tugas wartawan bukan bekerja pada perusahaan media semata namun yang lebih
utama wartawan wartawan bekerja untuk masyarakat. Berbagai macam berita atau
informasi yang dihimpun dan di tulis oleh seorang wartawan bukan untuk dirinya
atau perusahaan media tempatnya bekerja, namun informasi dan berita tersebut
akan disampaikan pada masyarakat. Berita-berita yang merupakan karya jurnalis
wartawan akan mempengaruhi pikiran dan tingkah laku masyarakat terhadap sesuatu.
Hal ini menggambarkan
hubungan erat antara kejadian, fakta, cara menyusun informasi, dan masyarakat.
Masyarakat dalam kehidupannya membutuhkan informasi untuk berbagai keperluan
maka tugas wartawan untuk menyajikan informasi yang bisa di percaya dan memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Sehari-hari
kita dapat mengakses berbagai macam berita baik melalui TV, radio, koran,
majalah hingga hanya dengan genggaman tangan berita begitu mudah didapatkan.
Namun hal yang terkadang dilupakan oleh wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya
adalah berusaha agar sejauh mana berita yang mereka sajikan bisa membuat
masyarakat ikut berfikir bahkan mempengaruhi tindakan masyarakat.
Tugas
jurnalistik wartawan bukan hanya tugas intelektual dalam bentuk mengumpulkan
informasi, konfirmasi sumber yang relevan, tulis menulis hingga menerbitkan.
Namun intelektualitas yang tidak kalah penting bagi seorang wartawan adalah daya
analisa hubungan suatu kejadian terhadap yang lain hingga sebuah berita tidak hanya
melahirkan karya tulisan semata.
Dalam sosial
yang memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain, satu saja kejadian yang
menjadi berita maka kemungkinan besar akan mempengaruhi hal lain dalam dunia
sosial. Hal ini terkadang tidak menjadi perhatian karena hanya fokus pada
kejadian semata dan sumber-sumber yang di konfirmasi untuk memenuhi syarat
karya jurnalis.
Misalkan
dalam sebuah kasus korupsi terhadap batuan sosial. Kasus korupsi dengan barang
bukti yang telah di temukan adalah sebuah berita termasuk konfirmasi untuk
penyataan orang-orang terkait. Namun jika kita melihat dengan pandangan yang
lebih luas dalam dunia sosial maka hal ini akan berefek pada hal yang lain.
Diantaranya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan berkurang hingga
mengganggu jalanya kondisi pemerintahan di cita-cita baik dengan adanya
keterlibatan masyarakat, selanjutnya persoalan yang sama bisa saja akan terjadi
lagi pada waktu dan tempat yang berbeda hingga harus ada sebuah upaya
pencegahan. Sekalipun upaya pencegahan bukanlah tugas dari wartawan namun dengan
menjadikan hal itu sebagai berita maka akan lebih memiliki daya teka agar tak
terjadi lagi dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat hingga turut terlibat
aktif dalam pengawasan. Selanjutnya kasus tersebut dapat pula melihat fungsi
kepala pemerintahan dalam mengawasi bawahannya hingga dalam pelaksanaan berujung
pada korupsi.
Begitu besar
pengaruh suatu kejadian dalam dunia sosial tidak hanya pada kejadian semata yang
layak di beritakan namun sejarah atau kronologi, kejadian hingga seperti apa langkah
untuk pencegahan harus pula menjadi perhatian wartawan sekalipun hanya dalam
bentuk tulisan atau karya jurnalis. Hingga akhirnya tugas seorang wartawan
terhadap masyarakat bukan hanya memberitakan kejadian tapi melihat jauh kedepan
untuk mendidik dan mencerahkan masyarakat.
Belum ada tanggapan untuk "INTELEKTUALITAS WARTAWAN: INFORMAN DAN PENDIDIK"
Post a Comment