PILWALKOT PALOPO DAN KABAG HUMAS MANTAN KETUA KPU

Kabag Humas Pemkot Palopo Maksum Runi
Beberapa waktu lalu saat libur lebaran Walikota Palopo Judas Amir melantik sejumlah pejabat dalam bahasa pemerintahan disebut dengan mutasi.

Dalam pelantikan ini salahsatu sosok yang cukup menjadi perhatian publik adalah mantan ketua KPU Palopo Maksum Runi. Beberapa hari sebelumnya Anak Judas Amir Farit telah menggadangnya sebagai kabag Humas seperti yang dituliskan sejumlah media online.

Pasca pemilihan Walikota Palopo tahun 2013, ada banyak cerita di masyarakat. Selain kasus pembakaran, dugaan tidak independentnya penyelenggara dan pengawas dalam hal ini KPU dan Paswaslu beredar di masyarakat. Namun hanya cerita, dari mulut ke mulut, warkop ke warkop, hingga pos ronda dan teras rumah.

Hal ini sulit dibuktikan hingga hanya menjadi sebuah cerita selama beberapa tahun terakhir. Tanpa pembuktian tidak layak ada sebuah tuduhan yang dialamatkan pada penyelenggara dan pengawas pemilukada. Itulah opini publik beredar begitu cepat sekalipun publik sendiri tak bisa menghadirkan bukti, tentang keterlibatan KPU dan Paswaslu dalam kemenangan Judas Amir.

Namun masuknya Maksum Runi dalam jajaran pemerintahan Judas Amir, justru semakin mempertajam opini publik tentang ketidak independenan KPU dalam Pilwalkot Palopo tahun 2013. Hemat saya Maksum Runi teledor menerima jabatan yang diberikan padanya sebagai Kabag Humas. Karena isu yang selama ini tanpa pembuktian justru mempermudah publik menarik benang merah ketidak independenan penyelenggara dalam Pilwalkot.

Penyebab Mutasi hemat saya terjadi karena beberapa hal:
1. Penempatan posisi secara proporsional, dimana jabatan disesuaikan dengan kapasitas SDM.
2. Like dan dislike, suka atau tidak suka kepala daerah kepada bawahannya.
3. Karena deal politik dimasa pemilihan.

Dan semua itu adalah hak prerogatif pimpinan. Namun masuk lewat jalur manakah Maksum Runi, tidak ada yang tahu kecuali walikota Judas Amir. Pastinya publik telah dapat menarik sebuah benang merah praduga, cocologi, dan kirologi kemenangan Judas Amir dan posisi Maksum saat ini di pemerintahan.

Melewati beberapa kali pesta demokrasi di Kota Palopo, Maksum adalah orang yang selalu terbelit persoalan. Diantaranya; pernah menjadi tersangka kasus penggelembungan suara pada tahun 2009 di Wara Timur, dimana Maksum sebagai anggota KPU pada saat itu. Kasus ini berakhir dengan alasan kadaluarsa.

Selanjutnya, Maksum kembali ditetapkan sebagai tersangka bersama sekretaris dan bendahara KPU Palopo pada tahun 2015, dalam kasus dugaan korupsi anggaran pilkada tahun 2013.


Perjalanan karir Maksum ini menjadi menarik untuk lebih memahami alasan Walikota Palopo mengangkatnya sebagai kabag Humas. Namun sayang media yang harusnya menjadi control sosial terlihat tumpul dan buta, tidak ada satupun yang mempertanyakan hal tersebut. Tentang kelayakan menjadi pejabat publik, seorang yang telah dua kali menjadi tersangka, tersangka penggelembungan suara dan korupsi.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PILWALKOT PALOPO DAN KABAG HUMAS MANTAN KETUA KPU"

Post a Comment